Hari pertama bulan Oktober memiliki makna penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Jadi, sebenarnya 1 Oktober itu hari apa?
Perayaan tanggal 1 Oktober dikenal dengan sebutan Hari Kesaktian Pancasila. Initiatif Hari Kesaktian Pancasila bertujuan untuk mengenang peristiwa penghancuran ideologi Pancasila. Berdasarkan informasi dari buku Mengenal Orde Baru oleh Dhianita Kusuma Pertiwi, perayaan ini melambangkan kebangkitan Pancasila dan hilangnya komunisme.
Di Indonesia, hari-hari besar sering kali ditetapkan sebagai cuti bersama atau libur nasional. Jadi, apakah tanggal 1 Oktober termasuk hari libur?
Apakah 1 Oktober Tanggal Merah?
Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri mengenai Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, 1 Oktober tidak diakui sebagai hari libur nasional atau cuti bersama.
Baca juga: Prabowo di PBB, Penting Indonesia Bicara untuk Dunia
Hal ini sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 153 Tahun 1967 yang menetapkan 1 Oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Dalam regulasi itu, 1 Oktober diperingati sebagai Hari Kesaktian Pancasila, tetapi tidak ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Dengan begitu, kegiatan perkantoran dan pembelajaran akan berlangsung seperti biasanya pada 1 Oktober 2025.
Upacara 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila
Pemerintah mendorong masyarakat untuk merayakan Hari Kesaktian Pancasila. Dalam panduan resmi yang dirilis, Kementerian Kebudayaan merekomendasikan agar pemerintah pusat, daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, serta lembaga pendidikan merayakan dengan mengadakan upacara bendera.
Tahun ini, upacara bendera yang diadakan oleh pemerintah pusat akan berlangsung pada Rabu, 1 Oktober 2025 pukul 08.00 WIB di Monumen Pancasila Sakti, Jalan Raya Pondok Gede, Lubang Buaya, Jakarta Timur.
Berikut adalah rangkaian upacara Hari Kesaktian Pancasila di sekolah:
1. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara, dipimpin oleh Pemimpin Upacara
2. Laporan Pemimpin Upacara bahwa upacara sudah siap
3. Mengheningkan cipta yang dipimpin oleh Pembina Upacara
4. Pembacaan Teks Pancasila
5. Pembacaan Naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945
6. Pembacaan Naskah Ikrar
7. Pembacaan Naskah Doa
8. Andhika Bhayangkari (disesuaikan)
9. Laporan Pemimpin Upacara bahwa upacara selesai
10. Penghormatan umum kepada Pembina Upacara
11. Upacara dinyatakan selesai
Demikianlah penjelasan tentang 1 Oktober hari apa serta ketentuan liburnya. Semoga informasi ini bermanfaat!
